Cara Membuat Kartu Kuning AK/1 (Kartu Pencari Kerja) Terbaru

suparman32.blogspot.com -- Salam hangat, berjumpa lagi di blog saya, yang mana sekarang saya akan memberitahukan bagaimana cara membuat Kartu Kuning AK/1 (Kartu Pencari Kerja)

Bagi teman-teman yang ingin membuat atau mengurus kartu kuning, teman-teman bisa dapat menuju datang ke Depnaker atau Disnaker terdekat dengan Persyaratannya sebagai berikut:
Syarat membuat Kartu Kuning
1. Fotocopy Ijazah Terakhir (atau Surat Keterangan Lulus dan Transkrip Nilai)
2. Fotocopy KTP
3. Pas Foto 3x4 sebanyak 2 Lembar
4. Berkas di masukan ke dalam Map Merah
5. Mengisi data diri pada formulir yang di berikan
6. Setelah Kartu Kuning selesai di buat silahkan teman-teman copy kartu kuningnya sesuai kebutuhan (5 atau 10) kemudian mintalah untuk di legalisir atau di cap stampel.

Alamat Disnaker :
- Disnaker Kota Bandung
Alamat : Jl. Martanegara No.4 Bandung
Telp : 022-7311330
Web : http://disnaker.bandung.go.id/
-Disnaker Kabupaten Bandung
Alamat : Jl. Raya Soreng, Kantor Pemda KM.17
Telp : 022-5893002 / 5891135
-Disnakersos Kota Cimahi
Alamat : Gedung C Lantai 2 Komplek Perkantoran Pemerintahan Kota Cimahi
Telp : 022-66318831
Email : disnakertransos@cimahikota.go.id
-Disnaker Kabupaten Bandung Barat
Alamat : Jl. Padalarang - Cisarua KM.2 Ds. Mekarsari Kec.Ngamprah Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Kode Pos 40552
Email : kbbkominfo@gmail.com

Catatan : Untuk membuat Kartu Kuning AK/1 Tidak di kenakan Biaya.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Cara Membuat Kartu Kuning AK/1 (Kartu Pencari Kerja) Terbaru"

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Terima kasih atas informasinya gan...

    https://notes-asher.blogspot.com

    ReplyDelete